Powered By Blogger

Senin, 04 Oktober 2010

TATA KRAMA PERGAULAN DALAM ISLAM

ETIKA PERGAULAN DALAM MASYARAKAT
ETIKA PERGAULAN DALAM MASYARAKAT
1. Etika Pergaulan Dengan Orang Yang Lebih Tua

Sebagian tanda memuliakan Allah adalah menghormati orang Islam yang telah putih rambutnya (tua). (HR Abu Daud).

Tiada seorang pemuda yang menghormati orang yang tua usianya, melainkan Allah akan menyediakan orang-orang yang akan menghormatinya jika ia telah tua usianya. (HR Turmudzi).

Tidak termasuk golonganku orang yang tidak menyayangi orang yang lebih (muda), dan tidak mengerti hak-hak orang yang lebih (tua). Bukanlah termasuk golonganku orang yang menipu kami, seorang mukmin yang lain, seperti mencintai diri sendiri. (Tabrani dari Damrah).
PENDAPAT
Yang dimaksud orang yang lebih tua disini adalah para orang tua kita, yaitu Bapak, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak dan orang lain yang lebih tua dari kita.
Kita wajib menghormati orang tua yang telah memelihara kita dan membesarkan, mendidik dan membiayai hidup kita, tidak sedikit pengorbanan mereka lahir dan batin, baik materi, tenaga dan pikiran yang telah dicurahkan untuk kepentingan anak-anaknya. Walaupun mereka tidak mengharapkan balasan atas kasih sayang dan pengorbanan kepada kita.
Namun tidak selayaknya kita mengabaikan kewajiban menghormati dan menuruti segala nasehat dan perhatiannya. Kakek, nenek, paman, bibi, dan kerabat kita yang lebih tua juga harus kita hormati dan kita perlakukan seperti orang tua kita. Oleh karena itu kita harus berlaku hormat dan sopan, tidak bersikap melawan atau menentang pada saat ada perselisihan. Karena bila kita bersikap hormat dan sopan insya’ Allah mereka pun akan berlaku sama.
Agama Islam mengajarkan agar kita selalu hormat dan sopan kepada semua orang yang lebih tua, dari mereka yang sudah mengenyam banyak pengalaman, kita memperoleh ilmu untuk bekal dimasa datang. Kita mendapat warisan kebudayaan yang akan kita teruskan, apalagi para pahlawan yang turut memerdekakan bangsa kita. Barang siapa yang bersikap hormat kepada orang yang lebih tua, maka akan dijanjikan oleh Rasulullah SAW, akan dihormati pula pada masa tuanya nanti dan apabila tidak menghormati orang yang lebih tua maka Rasulullah SAW, pun tidak hendak mengakui seseorang tersebut sebagai umatnya.
1. Etika Pergaulan Dengan Orang Yang Sebaya

Orang mukmin terhadap orang mukmin lainnya, tak ubahnya bagaikan sesuatu bangunan yang bagian-bagiannya (satu sama lain) kuat mengkuatkan. (HR Muslim).

Barang siapa yang berjalan dalam upaya memenuhi kebutuhan saudaranya, dan usaha ini berhasil, adalah lebih baik daripada beri’tikaf sepuluh tahun. Dan barang siapa beri’tikaf satu hari saja karena Allah, maka Allah menjauhkan antara dia dan neraka sejauh tiga parit yang lebih jauh dari antara ujung bumi sebelah barat dan timur. ( HR Baihaqi).
PENDAPAT
Sebaya bisa berarti sama usianya, maka dari itu pergaulan dengan orang sebaya sangat penting. Hampir setiap hari, dikalangan masyarakat maupun di sekolah, kita sering kali berkumpul dengan teman sebaya yang memiliki kesamaan dengan kita dalam beberapa hal. Pada saat kita kesulitan, merekalah orang yang tepat untuk m\dimintai tolong baik bersifat pribadi pun kita lebih terbuka.
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu berhubungan dan saling membutuhkan satu sama lain, setiap orang memiliki kekurangan dan kelebihan serta memerlukan bantuan orang lain. Dalam pergaulan sehari-hari kita sela bersama mereka, maka kita patut menghormatinya serta menghargai kedudukan mereka, demikian pula mereka akan menghormati dan menghargai kita, cara bergaul yang baik dengan mereka (orang sebaya) yaitu hendaknya kita turut memikirkan dan mempedulikan persoalan dan kesulitan mereka serta turut meringankan beban permasalahannya.
1. Etika Pergaulan Dengan Orang Yang Lebih Muda

Dan berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman. (QS. Al Hijr: 88)

Bahwasannya Allah telah mewahyukan kamu agar kamu bertawadlu (rendah hati) hingga tak seorang pun yang bersombong diri terhadap lainnya, dan tidak ada seorang pun yang menganiaya yang lainnya. (HR Muslim).

Bukan dari umatku orang yang tidak belas kasihan kepada yang lebih kecil dan tidak menghargai kehormatan yang lebih tua. (HR Abu Daud dan Tirmidzi).

Siapa yang berkata kepada anak kecil: “mari kemari, ini untukmu, kemudian tidak memberi apa-apa kepadanya, maka hal itu berlaku bohong”. (HR Ahmad).

PENDAPAT
Dalam pergaulan, tidak hanya orang yang lebih tua dan orang yang menjadi perhatian kita untuk selalu kita hormati, tapi juga orang-orang yang lebih muda. Islam menganjurkan kita agar bersikap merendah dan santun sesama mukmin, termasuk orang yang lebih muda dari kita. Walau kita banyak kelebihan dibanding mereka, kita tak boleh sombong, dan congkak pada mereka justru kita harus membantunya dengan penuh kasih sayang dan segala kecintaan.
Pergaulan dengan orang lebih muda termasuk juga terhadap orang yang keadaan perekonomiannya rendah, pengetahuan dan pengalamannya lebih lemah dari kita, juga anak yatim dan fakir miskin. Terhadap mereka kita wajib menyantuni dan bersikap penuh kasih sayang, tidak berbuat dan berkata kasar, tidak menghina keadaan dan derajat mereka. Jika kita tidak hormat dan tidak sopan terhadap mereka yang lebih muda dari kita, maka niscaya mereka pun tidak akan menghormati kita.
1. Etika Pergaulan Dengan Sesama Muslim Dan Umat Islam

Hai orang-orang beriman jika datang kepadamu orang fasik membawa satu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpa suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kami menyesal atas perbuatanmu. (QS. Al Hujuraat: 6).

Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah saudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmatnya. (QS. Al Hujuraat: 10).

PENDAPAT
Pergaulan antar sesama muslim berkaitan dengan peraturan-peraturan tentang pergaulan umat Islam antar satu golongan atau satu agama. Kita sebagai muslim dan umat Islam yang menganut ajaran Allah harus mengetahui bagaimana etika pergaulan dikalangan masyarakat muslim, yaitu kita harus bertingkah laku yang sopan santun, lemah lembut dan tidak bertindak salah (keliru) kita harus bisa membedakan yang baik dan buruk seperti halnya bagaimana kita menghadapi berita khayal (kosong) yang dibawa dan disebarkan oleh orang fasik dan jail.
Cara menyelesaikan persengketaan antar sesama orang muslim yang timbul dikalangan umat Islam, yaitu dengan bersatu padu dalam satu tujuan melawan kejahilan orang karena pada dasarnya muslim dan mu’min itu bersaudara hubungannya sangat erat sekali bagaikan bangunan, jika satu penyangga hilang akan roboh, begitu dengan kaum muslim satu ceroboh akan mendatangkan musibah.
1. Etika Pergaulan Dengan Orang Yang Berbeda Agama

Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kami berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kami disisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al Hujuraat: 13).

PENDAPAT
Agama Islam menganjurkan kepada kita untuk bergaul dengan orang-orang yang berbeda agama dengan agama kita. Pada dasarnya mereka pun sama dengan kita (makhluk ciptaan Allah) hanya saja berbeda keyakinan, banyak beraneka sifat prilaku dan keinginan, juga kepercayaan dan keyakinan yang berbeda namun merupakan bagian dari masyarakat bangsa. Kita membutuhkan mereka dalam hal pekerjaan, perniagaan dan kemasyarakatan. Tak selayaknya kita membedakan orang yang berbeda agama, kita harus tetap bergaul dengan mereka sebagai sesama makhluk Allah dan sebagai anggota masyarakat.
1. Etika Dalam Berpakaian Dan Memandang

Hai anak Adaam sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Demikian itu adalah sebagian dari tanda- tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. (QS. Al A’raf: 26).


Hai Ali, janganlah kau ikuti pandangan yang pertama dengan pandangan kedua, kamu hanya boleh pada pandangan pertama adapun pandangan yang berikutnya tidak boleh. (HR Ahmad, Abu Dawud dan At Turmudzi).

PENDAPAT
Fungsi pakaian adalah sebagai penutup aurat sekaligus perhiasan agama Islam memerintahkan agar setiap orang memakai pakaian yang baik dan bagus, baik berarti sesuai dengan fungsinya yaitu menutupi aurat, sedangkan bagus berarti memadai (serasi) sebagai perhiasan penutup tubuh yang sesuai kemampuan si pemakai. Untuk keperluan ibadah sholat di masjid kita dianjurkan pakai pakaian yang baik dan suci bersih (terhindar najis).
Berpakaian bagi kaum perempuan mukmin telah digariskan oleh Al Qur’an adalah menutup seluruh auratnya. Pada dasarnya pakaian muslim tidak menghalangi si pemakai melakukan kegiatan sehari-hari dalam masyarakat, semua kembali pada niat si pemakai dalam melaksanakan ajaran Allah.
Selain berpakaian kita juga memandang, mata adalah anugerah Allah yang paling penting yaitu untuk melihat, mata disini yang dimaksud adalah untung memandang hal-hal yang baik-baik saja, karena Rasulullah mengatakan “janganlah kalian kaumku sekaian semua memandangi sesuatu yang tidak baik (buruk) dengan matamu sekalian umatku.
1. Etika Dalam Berbicara Kepada Masyarakat

Dan nasehat-menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat- menasehati supaya menepati kesabaran. (QS. Al Asr: 3).

Dan katakanlah kepada hamba-hambaKu: “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar)”, dan sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan antar mereka, sesungguhnya setan itu musuh nyata bagi manusia.

Sesungguhnya Allah membenci kami karena tiga perkara: adalah berkata begini dan berkata begitu, menghambur-hamburkan uang dan banyak bertanya. (HR Jama’ah dari Al Mugirah).

PENDAPAT
Alat komunikasi paling utama dalam pergaulan adalah berbicara, dengan bicara kita dapat menyampaikan sesuatu, sebaliknya kita juga dapat mengetahui keinginan orang lain. Berbicara bisa mendatangkan banyak orang (teman) dan bisa pula mendatangkan musuh, maka dari itu kita harus pandai-pandai menjaga cara berbicara kita dengan baik. Agama Islam mengajarkan agar kita berbicara sopan supaya tidak berakibat merugikan diri sendiri ataupun orang lain.
Mulut dapat kita gunakan sebagai nasehat akan kebenaran hindarilah cara bicara yang bisa menimbulkan perselisihan karena perselisihan itu kehendak setan yang ditujukan untuk mengadu domba, fitnah, isu dan gosip.

1. Etika Dalam Makan Dan Minum

Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena setan itu adalah musuh nyata bagimu. (QS. Al Baqarah: 168).

Berkumpulah kamu sekalian di depan makananmu dan sebutlah nama Allah, pasti kamu mendapat barokah dari makanan itu. (HR Ahmad).

Janganlah salah satu diantara kalian makan dengan tangan kiri dan janganlah pula minum dengan tangan kiri. Sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kiri. (HR Muslim dari Ibnu Umar).

Rasulullah melarang seseorang minum sambil berdiri (HR Muslim dari Anas).

Bila salah satu diantara kalian minum, maka janganlah menghembuskan nafas ke dalam tempat minum. (HR Bukhari Muslim dari Qatadah).

PENDAPAT
Makan dan minum merupakan kebutuhan manusia untuk dapat bertahan hidup secara wajar dan sehat. Banyak makanan yang langsung diambil dari alam. Dari banyak jenis makanan dan minuman itu, kita dianjurkan oleh agama untuk memilih makanan yang baik dan halal, dan benar-benar diperlukan untuk kesehatan, tidak boleh berlebihan.
Makanan yang baik, adalah makanan yang bergizi. Halal berarti diperbolehkan agama. Makanan yang baik belum tentu halal, demikian juga halal belum tentu baik untuk kesehatan. Jadi kita harus memilih makanan yang baik sekaligus halal. Disini banyak cara makan dan minum harus benar-benar memperhatikan etika, adab, tata krama, dalam memakan dan meminum sesuatu.

KESIMPULAN
• Dalam pergaulan hendaklah kita saling hormat menghormati baik itu orang tua sendiri/orang tua yang tentunya lebih tua dari kita.
• Hormat menghormati seseorang perlu adanya aturan-aturan lebih-lebih terhadap orang tua kita yang telah mendidik dan membesarkan kita.
• Dalam pergaulan hendaknya kita mempunyai sikap sopan santun dan ramah tamah karena dengan sikap ini kita akan lebih mudah bergaul dengan siapa pun.
• Selain dalam pergaulan kita juga harus memperhatikan kesopanan dalam tata cara makan minum dan juga etika dalam pakaian dan memandang.
• Dengan adanya pergaulan kita harus menghargai orang tua dan kalau berbicara pada orang tua haruslah bicara baik jangan bicara yang jorok-jorok kepada orang lain atau orang tua yang lebih tua dari kita

Saran-Saran
• Untuk menjamin terbinanya pergaulan dalam masyarakat diperlukan sikap yang sopan santun, saling tolong menolong, menghormati orang tua, bicara yang baik kepada orang tua.
• Di dalam pembicaraan harus menggunakan tata bahasa yang sopan dan tidak boleh mengeraskan bunyi suara dalam berbicara.



















Rambu-rambu Islam tentang pergaulan
Islam adalah agama yang syamil (menyeluruh) dan mutakamil (sempurna). Agama mulia ini diturunkan dari Allah Sang Maha Pencipta, Yang Maha Mengetahui tentang seluk beluk ciptaan-Nya. Dia turunkan ketetapan syariat agar manusia hidup tenteram dan teratur.
Diantara aturan yang ditetapkan Allah SWT bagi manusia adalah aturan mengenai tata cara pergaulan antara pria dan wanita. Berikut rambu-rambu yang harus diperhatikan oleh setiap muslim agar mereka terhindar dari perbuatan zina yang tercela:
Pertama, hendaknya setiap muslim menjaga pandangan matanya dari melihat lawan jenis secara berlebihan. Dengan kata lain hendaknya dihindarkan berpandangan mata secara bebas. Perhatikanlah firman Allah berikut ini,
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih baik bagi mereka…katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya…” (QS. 24: 30-31).
Awal dorongan syahwat adalah dengan melihat. Karena itu jagalah mata agar terhindar dari tipu daya syaithan. Tentang hal ini Rasulullah bersabda,
“Wahai Ali, janganlah engkau iringkan satu pandangan (kepada wanita yang bukan mahram) dengan pandangan lain, karena pandangan yang pertama itu (halal) bagimu, tetapi tidak yang kedua!” (HR. Abu Daud).
Kedua, hendaknya setiap muslim menjaga auratnya masing-masing dengan cara berbusana islami. Secara khusus bagi wanita Allah SWT berfirman,
“…dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…” (QS. 24: 31).
Dalam ayat lain Allah SWT berfirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan anak-anak perempuanmu dan juga kepada istri-istri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.” (QS. 33: 59)
Dalam hal menjaga aurat, Nabi menegaskan sebuah tata krama yang harus diperhatikan, beliau bersabda:
“Tidak dibolehkan laki-laki melihat aurat (kemaluan) laki-laki lain, begitu juga perempuan tidak boleh melihat kemaluan perempuan lain. Dan tidak boleh laki-laki berkumul dengan laki-laki lain dalam satu kain, begitu juga seorang perempuan tidak boleh berkemul dengan sesama perempuan dalam satu kain.” (HR. Muslim)
Ketiga, tidak berbuat sesuatu yang dapat mendekatkan diri pada perbuatan zina (QS. 17: 32) misalnya berkhalwat (berdua-duaan) dengan lawan jenis yang bukan mahram.
Nabi bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah berkhalwat dengan seorang wanita (tanpa disertai mahramnya) karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaithan (HR. Ahmad).
Keempat, menjauhi pembicaraan atau cara berbicara yang bisa ‘membangkitkan selera’. Arahan mengenai hal ini kita temukan dalam firman Allah,
“Hai para istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti perempuan lain jika kamu bertaqwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara hingga berkeinginan orang yang ada penyakit dalam hatinya. Dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf.” (QS. 33: 31)
Berkaitan dengan suara perempuan Ibnu Katsir menyatakan, “Perempuan dilarang berbicara dengan laki-laki asing (non mahram) dengan ucapan lunak sebagaimana dia berbicara dengan suaminya.” (Tafsir Ibnu Katsir, jilid 3)
Kelima, hindarilah bersentuhan kulit dengan lawan jenis, termasuk berjabatan tangan sebagaimana dicontohkan Nabi saw,
“Sesungguhnya aku tidak berjabatan tangan dengan wanita.” (HR. Malik, Tirmizi dan Nasa’i).
Dalam keterangan lain disebutkan, “Tak pernah tangan Rasulullah menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hal ini dilakukan Nabi tentu saja untuk memberikan teladan kepada umatnya agar melakukan tindakan preventif sebagai upaya penjagaan hati dari bisikan syaithan. Wallahu a’lam.
Selain dua hadits di atas ada pernyataan Nabi yang demikian tegas dalam hal ini, beliau bersabda: “Seseorang dari kamu lebih baik ditikam kepalanya dengan jarum dari besi daripada menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani).
Keenam, hendaknya tidak melakukan ikhtilat, yakni berbaur antara pria dengan wanita dalam satu tempat. Hal ini diungkapkan Abu Asied, “Rasulullah saw pernah keluar dari masjid dan pada saat itu bercampur baur laki-laki dan wanita di jalan, maka beliau berkata: “Mundurlah kalian (kaum wanita), bukan untuk kalian bagian tengah jalan; bagian kalian adalah pinggir jalan (HR. Abu Dawud).
Selain itu Ibnu Umar berkata, “Rasulullah melarang laki-laki berjalan diantara dua wanita.” (HR. Abu Daud).
Dari uraian di atas jelaslah bagi kita bahwa pria dan wanita memang harus menjaga batasan dalam pergaulan. Dengan begitu akan terhindarlah hal-hal yang tidak diharapkan. Tapi nampaknya rambu-rambu pergaulan ini belum sepenuhnya difahami oleh sebagian orang. Karena itu menjadi tanggung jawab kita menasehati mereka dengan baik. Tentu saja ini harus kita awali dari diri kita masing-masing

Tidak ada komentar:

Posting Komentar